Rabu, 23 April 2014



BAB   1

PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG

Pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa Indonesia mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama seperti diamanatkan oleh  Undang Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Dalam UU tersebut disebutkan Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sementara masyarakat menyelenggarakan proses produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli mereka.
Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996 menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu,  upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif. Di PP tersebut juga disebutkan dalam rangka pemerataan ketersediaan pangan ke seluruh wilayah dilakukan distribusi pangan melalui upaya pengembangan sistem distribusi pangan secara efisien, dapat mempertahankan keamanan, mutu dan gizi pangan serta menjamin keamanan distribusi pangan.
Disamping itu, untuk meningkatkan ketahanan pangan dilakukan diversifikasi pangan dengan memperhatikan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal melalui peningkatan teknologi pengolahan dan produk pangan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi anekaragam pangan dengan gizi seimbang. PP Ketahanan Pangan juga menggarisbawahi untuk mewujudkan ketahanan pangan dilakukan pengembangan sumber daya manusia yang meliputi pendidikan dan pelatihan di bidang pangan, penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan dan penyuluhan di bidang pangan. Di samping itu, kerjasama internasional  juga dilakukan dalam bidang produksi, perdagangan dan distribusi pangan, cadangan pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan serta riset dan teknologi pangan.
Dari uraian di atas  terlihat ketahanan pangan berdimensi sangat luas dan melibatkan banyak sektor pembangunan. Keberhasilan pembangunan ketahanan pangan sangat ditentukan tidak hanya oleh performa salah satu sektor saja tetapi juga oleh sektor lainnya. Dengan demikian sinergi  antar sektor, sinergi  pemerintah dan masyarakat (termasuk dunia usaha) merupakan kunci keberhasilan pembangunan ketahanan pangan.
Menyadari hal tersebut di atas, Pemerintah pada tahun 2001 telah membentuk Dewan Ketahanan Pangan ( DKP) diketuai oleh Presiden RI dan Menteri Pertanian sebagai Ketua Harian DKP. DKP terdiri dari 13 Menteri termasuk Menteri Riset dan Teknologi dan 2 Kepala LPND.  Dalam pelaksanaan sehari-hari,  DKP dibantu oleh Badan Bimas Ketahanan Pangan Deptan, Tim Ahli Eselon I Menteri Terkait (termasuk Staf Ahli Bidang Pangan KRT), Tim Teknis dan Pokja.
Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang ketahanan pangan pasal 9 menyebutkan: (1) penganekaragaman pangan diselenggarakan untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memperhatikan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, (2) penganekaragaman pangan sebagaimana dimaksudkan dalam ayat1 dilakukan dengan a. Meningkatkan keragaman pangan, b. Mengembangkan teknologi pengolahan dan produk pertanian dan c. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi anekaragam pangan dengan prrinsip gizi berimbang.

B.     RUMUSAN MASALAH

       I.            Pengertian swasembada pangan
    II.            Kebijakan pemerintah dalam swasembada pangan
 III.            Program pemerintah saat ini dalam swasembada pangan
 IV.            Hambatan dalam program swasembada pangan
    V.            Proses perencanaan kegiatan swasembada  pangan kabupaten ende
 VI.            Potensi umum kabupaten ende
VII.            Kebijakan dan program serta komitmen kegiatan swasembada pangan kabupaten ende

C.     RUMUSAN MASALAH
       I.            Mengetahui pengertian swasembada pangan
    II.            Kebijakan apa yang digunakan pemerintah dalam kegiatan swasembada pangan
 III.            Program apa saja yang dibuat pemerintah
 IV.            Apa saja kendala yang di alami dalam program swasembada pangan
    V.            Bagaiman proses perencanaan kegiatan swasembada pangan di kabupaten ende
 VI.            Apa saja potensi asli yang dimiliki kabupaten ende
VII.            Kebijakan apa yang di buat oleh pemerintahan kabupaten ende agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar
















BAB 2
PEMBAHASAN


A.                PENGERTIAN SWASEMBADA PANGAN

Swasembada pangan berarti kita mampu untuk mengadakan sendiri kebutuhan pangan dengan bermacam-macam kegiatan yang dapat menghasilkan kebutuhan yang sesuai diperlukan masyarakat Indonesia dengan kemampuan yang dimilki dan pengetauhan lebih yang dapat menjalankan kegiatan ekonomi tersebut terutama di bidang kebutuhan pangan.Yang kita ketahui Negara Indonesia sangat berlimpah dengan kekayaan sumber daya alam yang harusnya dapat menampung semua kebutuhan pangan masyarakat Indonesia slah satu cara yaiutu dengan berbagai macam kegiatan seperti ini :
• Pembuatan UU & PP yg berpihak pada petani & lahan pertanian.
• Pengadaan infra struktur tanaman pangan seperti: pengadaan daerah irigasi & jaringan irigasi, pencetakan lahan tanaman pangan khususnya padi, jagung, gandum, kedelai dll serta akses jalan ekonomi menuju lahan tsb.
• Penyuluhan & pengembangan terus menerus utk meningkatkan produksi, baik pengembangan bibit, obat2an, teknologi maupun sdm petani.
• Melakukan Diversifikasi pangan, agar masyarakat tidak dipaksakan utk bertumpu pada satu makanan pokok saja (dlm hal ini padi/nasi), pilihan diversifikasi di indonesia yg paling mungkin adalah sagu, gandum dan jagung (khususnya Indonesia timur).

Jadi diversifikasi adalah bagian dr program swasembada pangan yg memiliki pengembangan pilihan/ alternatif lain makanan pokok selain padi/nasi (sebab di indonesia makanan pokok adalah padi/nasi). Salah satu caranya adalah dengan sosialisasi ragam menu yang tidak mengharuskan makan nasi seperti yang mengandung karbohidrat juga seperti nasi yaitu : singkong,ubi,kentang.

B. KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM SWASEMBADA PANGAN

Penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, menyediakan sumber pangan dan bahan baku industri/biofuel, pemicu pertumbuhan ekonomi di pedesaan, perolehan devisa, maupun sumbangan tidak langsung melalui penciptaan kondisi kondusif bagi pelaksanaan pembangunan dan hubungan sinergis dengan sektor lain. Dengan demikian, sektor pertanian masih tetap akan berperan besar dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Belajar dari pengalaman masa lalu dan kondisi yang dihadapi saat ini, sudah selayaknya sektor pertanian menjadi sektor unggulan dalam menyusun strategi pembangunan nasional.
Sektor pertanian haruslah diposisikan sebagai sektor andalan perekonomian nasional. Revitalisasi Pertanian dan Perdesaan, secara garis besar ditujukan untuk:
• meningkatkan peran sektor pertanian dalam perekonomian nasional
• menciptakan lapangan kerja berkualitas di perdesaan, khususnya lapangan kerja non-pertanian, yang ditandai dengan berkurangnya angka pengangguran terbuka dan setengah terbuka
• meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan dan masyarakat perdesaan, yang dicerminkan dari peningkatan pendapatan dan produktivitas pekerja di sektor pertanian.

Selama periode 2004-2008 pertumbuhan produksi tanaman pangan secara konsisten mengalami peningkatan yang signifikan. Produksi padi meningkat rata-rata 2,78% per tahun (dari 54,09 juta ton GKG tahun 2004 menjadi 60,28 juta ton GKG tahun 2008 (ARAM III), bahkan bila dibanding produksi tahun 2007, produksi padi tahun 2008 meningkat 3,12 juta ton (5,46%). Pencapaian angka produksi padi tersebut merupakan angka tertinggi yang pernah dicapai selama ini, sehingga tahun 2008 Indonesia kembali dapat mencapai swasembada beras, bahkan terdapat surplus padi untuk ekspor sebesar 3 juta ton. Keberhasilan tersebut telah diakui masyarakat international, sebagaimana terlihat pada Pertemuan Puncak tentang Ketahanan Pangan di Berlin bulan Januari 2009. Beberapa negara menaruh minat untuk mendalami strategi yang ditempuh Indonesia dalam mewujudkan ketahan pangan.

Demikian pula produksi jagung meningkat 9,52% per tahun (dari 11,23 juta ton pipilan kering tahun 2004 menjadi 15,86 juta ton tahun 2008). Bahkan dibanding produksi jagung tahun 2007, peningkatan produksi jagung tahun 2008 mencapai 19,34% (naik 2,57 juta ton). Pencapaian produksi jagung tahun 2008 juga merupakan produksi tertinggi yang pernah dicapai selama ini.
Peningkatan produksi tanaman pangan yang spektakuler tahun 2008 (terutama padi, jagung, gula, sawit, karet, kopi, kakao dan daging sapi dan unggas), dapat dijelaskan oleh beberapa faktor. Pertama, Tingginya motivasi petani/pelaku usaha pertanian utnuk berproduksi karena pengaruh berbagai kebijakan dan program pemerintah meliputi penetapan harga, pengendalian impor, subsidi pupuk dan benih, bantuan benih gratis, penyediaan modal, akselerasi penerapan inovasi teknologi, dan penyuluhan.. Kedua, perkembangan harga-harga komoditas pangan di dalam negeri yang kondusif sebagai refleksi dari perkembangan harga di pasar dunia dan efektifitas kebijakan pemerintah. Ketiga, kondisi iklim memang sangat kondusif dengan curah hujan yang cukup tinggi dan musim kemarau relatif pendek.
Masalah pangan sebenarnya telah diantisipasi oleh pemerintah melalui berbagai macam kebijakan. Sejarah telah menyebutkan pada awal kemerdekaan Indonesia pemerintahan Soekarno pernah mengeluarkan Progam Kesejahteraan Kasimo untuk mencapai swasembada beras. Pemerintahan Soekarno juga pernah mengeluarkan Progam Sentra padi untuk mencapai swasembada pangan. Namun akibat turbulensi politik dan disertai dengan pemberontakan maka pada masa itu terjadi krisis pangan yang cukup parah.
indonesia sebenarnya memiliki sarana dan prasarana lengkap dan dapat diandalkan untuk mendukung swasembada beras. Terlebih bila memperhitungkan lahan pertanian padi yang masih potensial dan luas, di samping jumlah sumber daya manusia (petani) banyak, produksi pupuk dan benih memadai, serta sistem irigasi yang sudah terbentuk sejak lama.

Namun pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) serta seluruh pihak terkait malah terkesan memandang sebelah mata sektor pertanian tanaman pangan. Fakta paling gamblang tentang itu: lahan pesawahan – termasuk yang beririgasi teknis – terus menyusut secara signifikan akibat tergusur aneka kepentingan nonpertanian, terutama permukiman dan industri.
Maka jangan sesali kalau produksi beras nasional cenderung menurun. Bahkan kalaupun berbagai faktor amat menunjang – seperti iklim, pengendalian hama, juga penyediaan berbagai input – produksi beras nasional sulit sekali ditingkatkan lagi. Produksi beras nasional boleh dikatakan sudah stagnan di level 50-an juta ton per tahun. Padahal konsumsi nasional, sebagai konsekuensi pertambahan penduduk, terus meningkat pasti dan begitu signifikan.

Di lain pihak, negara-negara seperti Thailand dan Vietnam terus berupaya keras meningkatkan produksi beras secara intensif. Upaya mereka sungguh tak mengenal lelah, termasuk mengembangkan dan menerapkan inovasi pertanian. Target mereka bukan lagi sekadar mencapai swasembada, melainkan tampil menjadi negara produsen beras terbesar di dunia.

Dalam konteks seperti itu pula, Thailand dan Vietnam sering tampil menjadi “penyelamat” bagi Indonesia ketika persediaan beras di dalam negeri menyusut. Bagi Indonesia, Thailand dan Vietnam kini menjadi sumber andalan bagi impor beras.
Tapi celakanya, impor beras kini terkesan bukan lagi sekadar alternatif sementara. Impor beras seolah sudah menjadi andalan untuk mengamankan kebutuhan nasional. Di tengah produksi beras di dalam negeri yang cenderung stagnan atau bahkan terus menurun, sementara kebutuhan konsumsi mencatat grafik yang kian menanjak, pemerintah tidak cukup terlecut untuk bertindak habis-habisan menggerakkan upaya peningkatan produksi beras nasional. Pemerintah terkesan lebih merasa aman dan nyaman mengandalkan impor.
Untuk mendukung salah satu program revitalisasi pertanian tersebut, pemerintah seharusnya menyiapkan lebih banyak lagi bibit unggul untuk para petani, sehingga produksi pertanian dari tahun ke tahun akan semakin membaik. Untuk mewujudkan swasembada yang dimaksud, maka diperlukan peningkatan produksi beras sebanyak 2 juta ton tahun 2007 dan peningkatan lima persen per tahun hingga tahun 2009.
Kunci keberhasilan peningkatan produksi padi, antara lain optimalisasi sumber daya pertanian, penerapan teknologi maju dan spesifik lokasi, dukungan sarana produksi dan permodalan, jaminan harga gabah yang memberikan insentif produksi serta dukungan penyuluhan pertanian dan pendampingan.
Sementara strategi yang dilakukan untuk mewujudkan keberhasilan itu, yakni dengan peningkatan produktivitas, perluasan areal tanam, pengamanan produksi, dan pemberdayaan kelembagaan pertanian serta dukungan pembiayaan usaha tani.
Sedangkan upaya peningkatan produktivitas padi antara lain melalui pengelolaan tanaman terpadu (PTT) di 33 provinsi seluas 2,08 juta hektare, penanaman padi hibrida di 14 provinsi seluas 181.000 hektare, dan perbaikan intensifikasi non-PTT di 33 provinsi seluas 10,3 juta hektare.

Setelah Soekarno turun dari kursi kepresidenan dan digantikan oleh Soeharto, Indonesia mengalami masa transisi antara tahun 1965 sampai 1967. Masa transisi tersebut merupakan awal dari cikal bakal dari Bulog. Pada tahun 1966 dibentuk Komando Logistik Nasional (KOLOGNAS), namun pada tahun 1967 KOLOGNAS dibubarkan dan diganti dengan Badan Urusan Logistik (BULOG).


Pada masa SBY, pemerintah mengeluarkan progam perencanaan revitalisasi pertanian yang mencoba menempatkan kembali sektor pertanian secara proporsional dan kontekstual dengan meningkatkan pendapatan pertanian untuk GDP, pembangunan agribisnis yang mampu meyerap tenaga kerja dan swasembada beras, jagung dan palawija. Sampai tulisan ini dibuat baru satu target yang telah dicapai oleh pemrintah yaitu swasembada beras pada tahun 2008 yang lalu.
C.PROGRAM PEMERINNTAH SAAT INI DALAM SWASEMBADA PANGGAN
Laju pertumbuhan penduduk yang positif membuat Indonesia harus terus menerus memacu produksi berasnya agar tetap swasembada beras. Sementara, fenomena banjir dan kekeringan yang semakin tidak terkendali dan tingginya laju konversi fungsi lahan sawah ke penggunaan yang lain di luar produksi beras akhir-akhir ini, mengisyaratkan bahwa resiko akan terjadinya kegagalan produksi beras di negeri ini telah semakin meningkat dari waktu ke waktu. Merosotnya kemampuan finansial pemerintah dalam melakukan rehabilitasi dan perluasan jaringan irigasi bahkan telah membuat kondisi resiko produksi semakin buruk.Sehingga, ke depan sangatlah mungkin terjadi pada suatu periode waktu tingkat produksi beras nasional jatuh pada level yang jauh di bawah target yang dibutuhkan untuk mencapai swasembada beras. Artinya, pada saat itu Indonesia akan kekurangan beras dalam jutaan ton. Bagi Indonesia, jelas kiranya bahwa jalan menuju ketahanan pangan nasional yang lestari bukanlah swasembada beras, tetapi swasembada pangan. Artinya, suka tidak suka, senang tidak senang penduduk negeri ini harus melakukan diversifikasi pangan apabila tidak mau berhadapan dengan ‘kiamat' pangan di masa depan. Sesungguhnya, pemerintah sudah lama menyadari pentingnya diversifikasi pangan, bahkan telah mempunyai berbagai program untuk mempromosikannya. Namun, suatu hal penting yang telah lama diabaikan oleh pemerintah adalah bahwa program swasembada beras tidak ‘compatible' dengan program diversifikasi pangan. Selama beras tersedia di mana saja, kapan saja dengan harga yang relatif murah seperti sekarang ini, masyarakat Indonesia tidak akan tertarik mengurangi konsumsi beras dan mengkompensasinya dengan penambahan konsumsi pangan lainnya, seperti jagung dan sagu.Hal inilah sesungguhnya yang membuat penduduk negeri ini doyan beras, bukanlah karena seleranya kaku. Sebab, faktanya, setiap harinya masyarakat Indonesia mengkonsumsi paket pangan yang merupakan campuran dari nasi dan bukan nasi. Artinya, ada ruangan untuk terjadinya substitusi beras dengan non-beras dalam paket konsumsi pangan masyarakat Indonesia. Namun, ruangan subsitusi ini telah menjadi sangat sempit saat ini. Sebagai akibatnya, nasi (beras) telah menjadi sangat dominan dalam paket konsumsi harian penduduk negeri ini. Hal ini terjadi karena pemerintah telah sejak lama mengimplementasikan kebijakan pangan yang keliru.
Mestinya, pemerintah segera melakukan koreksi atas kebijakan pangan yang keliru ini. Kelihatannya, kita sulit mengharapkan koreksi seperti itu terjadi dalam waktu yang dekat. Swasembada beras telah menjadi arena untuk memuaskan berbagai kepentingan yang berbeda. Ada pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan politik, sementara berbagai pihak lainnya memanfaatkannya untuk mendapatkan rente ekonomi (economic rent). Bagi industri yang membayar buruhnya dengan upah murah, swasembada beras yang menjamin ketersediaan beras dengan harga murah jelas sangat penting. Sebab, buruh yang dibayar murah tidak mungkin produktif apabila kebutuhan pangannya tidak cukup. Agar buruh tetap produktif meskipun dibayar murah, maka harga pangan harus murah. Sementara, bagi negara-negara maju yang mempunyai surplus bahan pangan dalam kuantitas yang sangat besar adalah penting untuk mendukung Indonesia terus mengejar swasembada beras dengan memberikan bantuan teknis dan finansial. Soalnya, dengan mengutamakan produksi beras, Indonesia akan tertinggal dalam produksi pangan lainnya, meskipun sesungguhnya permintaan dalam negerinya meningkat, seperti halnya dengan permintaan beras nasional. Defisit produksi nasional yang terjadi akan menjadi pasar eksport yang empuk bagi surplus produksi pangannya. Sejatinya, hal inilah yang merupakan penjelasan mengapa Indonesia saat ini sangat tergantung pada pasar import pangan non-beras, seperti jagung dan kedele, sebagaimana diungkapkan oleh media massa nasional pada akhir tahun 2009 lalu.
Tidak ada jalan keluar dari jebakan swasembada beras ini, selain ketegasan politik pemerintah untuk memberhentikan program swasembada beras dan menggantinya dengan program swasembada pangan yang berbasis aneka bahan pangan.
D.    HAMBATAN DALAM PROGRAM SWASEMBADA PANGAN
Program swasembada pangan masih bergantung pada luasan lahan yang tersedia.Dalam menuju swasembada pangan nasional seperti kedelai, jagung, padi, gula, semuanya masih bergantung pada luas lahan yang ada. Tanpa ada realisasi perluasan lahan, mustahil target swasembada pangan 2014 terwujud.Dalam memenuhi swasembada pangan, Indonesia masih membutuhkan lahan sekitar 3 juta Ha. Target produksi padi (GKG) pada 2014 adalah 75 juta ton dari 64 juta ton sekarang. Jagung dari 17 juta ton menjadi 29 juta ton, kedelai pada 2014 ditargetkan 2,7 juta ton. Begitu industri gula sekarang baru 2,3 juta ton ditargetkan naik menjadi 3,6 juta ton pada tahun 2014.Target semua di atas tentu memerlukan tambahan lahan yang cukup signifikan. Apakah semuanya bisa tercapai, jika moratorium dilaksanakan. Secara teknis pemberlakuan moratorium, sejatinya tidak menguntungkan dalam menuju swasembada pangan. Pelaksanaan ini juga berimbas padakomoditas lain, seperti sektor perkebunan (CPO) dan kehutanan (HTI). Memang komoditas pangan ini diprioritaskan untuk pemenuhan domestik, sedangkan kedua sektor di atas masih menjadi andalan ekspor nasional.
Dengan terbatasnya lahan yang tersedia, pemberlakuan moratorium dikhawatirkan akan mengganggu target swasembada pangan 2014. Moratorium tidak hanya menghambat masalah teknis, tetapi menambah potensi kerugian dan uncertain dalam berinvestasi. Bandingkan "hadiah" yang diberikan dengan nilai kerugiannya ekonomi akibat moratorium. Pemberian dalam bentuk grant atau hibah ini juga belum tentu disetujui Stortinget (parlemen) di negaranya.Adapun, masa moratorium selama 2 (dua) tahun, tidak menjamin hutan tidak dijarah atau rusak, tapi akan malah menderukan suara chainsaw semakin kencang. Jadi dalam hal ini, siapa yang untung dan buntung? Akhirnya pemerintah telah menandatangani LoI dan segera melaksanakan 1 Januari 2011. Ini pertanda apa. Industri kita akan kiamat (buntung) atau industri mereka akan selamat (untung). Notabene negara pemberi hadian ini adalah kompetitor besar Indonesia pada komoditas hasil kehutanan.
  • pencapaian swasembada pangan, terutama padi, jagung, kedelai dan gula masih menghadapi kendala karena keterbatasan lahan pertanian di dalam negeri.
  • Selain keterbatasan lahan, kendala lain yang dihadapi mencapai swasembada pangan masih tinggi alih fungsi atau konversi lahan pertanian ke non pertanian.
    Saat ini, konversi lahan pertanian mencapai 100.000 ha per tahun, sedang kemampuan pemerintah menciptakan lahan baru maksimal 30.000 ha. Hingga setiap tahun justru terjadi pengurangan luas lahan pertanian.
    Sementara perubahan yang mengakibatkan cuaca tidak menentu dan keterbatasan anggaran juga berdampak terhadap upaya swasembada produk strategis itu.
Swasembada pangan terkendala pada keterbatsan lahan, swasembada pangan berkelanjutan pemerintah telah menetapkan peningkatan produksi. Untuk jagung 10 persen per tahun, kedelai 20 persen, daging sapi 7,93 persen, gula 17,56 persen dan beras 3,2 persen per tahun.
Dalam Sidang Regional Dewan Ketahanan Pangan Tahun 2010, dia mengatakan, mencapai target ini diperlukan peningkatan areal pertanaman. Dia mencontohkan, pada swasembada gula dibutuhkan lahan tambahan 350.000 hektare (ha), kedelai 500.000 ha. “Tapi ada kendala. Hingga saat ini, pun belum ada kepastian soal lahan,” katanya dalam kegiatan yang diikuti para Sekretaris Dewan Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.
Kondisi ini, menjadikan satu lahan pertanian terpaksa untuk menanam berbagai komoditas tanaman pangan secara bergantian. Akibatnya, Indonesia selalu menghadapi persoalan dilematis dalam upaya peningkatan produktivitas tanaman.
Jika menggenjot produksi kedelai, produksi jagung akan turun. Sebab, lahan diambil kedelai. Juga sebaliknya, karena kedua komoditas ini ditanam saling menggantikan.
Sebenarnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menjanjikan lahan 2 juta ha dari total lahan terlantar 7,3 juta ha untuk pertanaman pangan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan soal lahan itu.
Selain keterbatasan lahan, kendala lain yang dihadapi mencapai swasembada pangan masih tinggi alih fungsi atau konversi lahan pertanian ke non pertanian.
Saat ini, konversi lahan pertanian mencapai 100.000 ha per tahun, sedang kemampuan pemerintah menciptakan lahan baru maksimal 30.000 ha. Hingga setiap tahun justru terjadi pengurangan luas lahan pertanian.
Sementara perubahan yang mengakibatkan cuaca tidak menentu dan keterbatasan anggaran juga berdampak terhadap upaya swasembada produk strategis itu.
Menyinggung upaya pemerintah mengatasi persoalan keterbatasan anggaran, pemerintah mengembangkan program food estate atau kawasan pertanian skala luas dengan merangkul swasta, BUMN dan BUMD. “Food estate itu sebagai akselerasi, karena anggaran APBN terbatas. Orientasi ekspor, tetapi kalau kebutuhan dalam negeri berkurang, diutamakan mengisi kebutuhan dalam negeri.

Masih rendahnya peningkatan produksi pangan di Indonesia dan terus menurunnya laju peningkatan produksi pangan dari tahun ke tahun secara teknis lebih di dominasi oleh dua penyebab utama yaitu: (1) Produktivitas pangan yang masih rendah dan terus menurun; dan (2) Peningkatan luas areal penanaman/panen yang stagnan bahkan terus menurun khususnya di lahan pertanian produktif di pulau Jawa.
Kombinasi kedua faktor di atas mempertajam penurunan laju pertumbuhan produksi dari tahun ke tahun. Kondisi ini akan terus menjadi “endemic” ke daerah-daerah dan tentunya akan semakin parah dengan seringnya diberitakan kondisi rawan pangan.

Disamping dua masalah klasik di atas, hambatan produksi pangan dipacu pula oleh beberapa isu nasional yang merupakan bagian dari “propaganda dagang” para importir pangan dan lemahnya pranata pertanian sehingga menurunkan gairah produksi oleh petani, antara lain:

1. Misalnya pada Kedelai, bahwa rata-rata kedelai nasional rendah yaitu 1,28 ton/ha, sedangkan di Amerika mampu mencapai 2,3 ton/ha yang kemudian banyak para ahli pertanian latah dan menjustifikasi bahwa tanaman kedelai identik sebagai tanaman subtropik yang hanya cocok tumbuh dan berproduksi tinggi di Negara-negara subtropik dan kurang cocok jika di tanam di Indonesia.Hal ini tidak sepenuhnya benar karena di India dan Cina ternyata rata-rata produktivitas nasionalnya sama dengan Indinesia bahkan lebih rendah. Pada kenyataannya dengan teknologi yang tepat tanaman kedelai di Indonesia mampu mencapai produksi lebih dari 3 ton/ha dan bahkan dalam beberapa pengujian sekala lapangan produksi kedelai di Indonesia dapat melampaui 4,5 ton/ha. Beberapa jenis kedelai temuan baru saat ini telah berhasil pula ditanam dan berproduksi dengan baik pada ketinggian 1.300 m dpl dengan produktivitas lebih dari 3 ton/ha yang selama ini dan selama ini banyak ahli dan pihak-pihak pesimis.

2. Hama dan penyakit komoditi pangan cukup besar karena kondisi iklim di Indonesia yang tropis (panas dan lembab) dan atas dasar teori dan fenomena parsial tersebut diklaim bahwa bertani pangan tidak efisien dan rugi ditanam di Indonesia. Padahal hal di Negara sub tropis sendiri dahulu mengalami masalah yang sama sebelum menerapkan tanaman GMO (genetically modified organism) dan Hibrida. Di negara maju seperti Amerika, Canada dan Australia, lebih dari 80 % tanaman Jagung dan Kedelai yang ditanam adalah GMO. Teknik pengendalian hamanya dilakukan secara total dengan penyemprotan pestisida dalam hamparan yang luas (dengan pesawat) sehingga kemungkinan hama di areal hamparan tersebut musnah termasuk burung dan satwa alam lainnya ikut musnah.

3. Negara maju lebih banyak memberikan produk dan teknologi olahan pangan yang berbasis pada bahan baku impor seperti Biji kedelai, gandum dan kentang, untuk memacu pemakaian konsumsinya, tetapi segi teknologi budidaya pangan kurang diperkenalkan sehingga dalam produksi komoditi pangan di dalam negeri tidak lebih efisien dan kalah bersaing, dan impor semakin besar. Kondisi ini justru tidak memihak ke pembangunan pertanian rakyat dan jika scenario kebijakan pemerintah berpihak kepada kepentingan industri Negara maju di atas, maka Indonesia menjadi pasar produk pangan mereka dan makin besar ketergantungannya dan terjajah pangannya.

4. Sentra perbenihan pangan kurang di kembangkan sebagai industri benih Nasional yang utama dan berkelanjutan. Para produsen benih baik swasta maupun petani penangkar kuang mampu menghasilkan benih yang unggul dan berdaya hasil tinggi dalam jumlah yang cukup. Oleh karena itu perlu perhatian yang serius terhadap jaminan ketersediaan benih, pemberian insentif produsen benih, teknologi produksi, keterjaminan akan konsumsi benih dan tata perbenihan komoditi pangan yang bermutu (pengadaan, persebaran dan ketersediaan, dll.) merupakan titik awal untuk memulai bangkit Pangan.

5. Permasalah lain adalah lemahnya permodalan petani untuk menanam dalam lahan yang lebih luas. Kredit yang dapat menjamin usaha di sektor ini tidak ada. Kalaupun ada hanya sebatas diwacanakan, milsalnya kebijakan KKP kedelai. Lemahnya modal untuk membiayai usaha tani kedelai berdampak langsung pada rendahnya produktivitas dimana ketiadaan modal petani tidak melakukan budidaya dengan tepat seperti tidak dipupuk (tidak mampu beli benih unggul, pupuk dan pestisida), tidak diurus/diberi air irigasi, tidak mampu menahan saat harga turun (stock gudang), bahkan petani terbelilit ijon (tanaman dijual/digadai sebelum panen) dengan harga murah.

Dari banyaknya persoalan dalam produksi pangan nasional serta isu-isu yang makin menjatuhkan posisi produsen (petani), sebenarnya masih ada “optimisme” jika Negara, pemerintah dan para pelaku bisnis pangan serius untuk membangun produksi dan membangun Agribisnis yang berbasis pada ketahanan pangan.
Salah satu hal yang dapat diharapkan dalam percepatan kemandirian pangan nasional adalah adanya hasil-hasil penelitian di dalam negeri yang cukup memberikan harapan. Seperti telah ditemukannya teknologi Bio P 2000 Z oleh anak bangsa telah membuktikan bahwa teknologi ini mampu
meningkatkan produktivitas seperti kedelai, padi dan tanaman pangan lain. Hasil sementara ini pada berbagai kedelai unggul lokal dan unggul Nasional yang dapat dicapai adalah rata-rata di atas 3 ton/ha, dan bahkan dalam riset, potensi kedelai Indonesia yang diperlakukan dengan teknologi Bio P
2000 Z ini secara akademik mampu mencapai 20 ton/ha suatu hasil yang belum pernah terjadi pada hasil riset di Negara maju manapun. Teknologi ini telah dipatenkan di National Patent maupun pada International Patent Organization (International Beureu (IB) , World Intellectual Property Organization (WIPO)) serta telah di Industrikan dalam fabrikasi dan diperdagangkan secara komersial. Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI juga telah berhasil mendapatkan berbagai jenis bakteri yang bekerja sangat efektif untuk meningkatkan
produktivitas seperti kedelai. Bakteri ini adalah bakteri penambat nitrogen (Rhizobium dan Azospirillum, Spirillum) serta bakteri pengurai pelarut fosfat. Berbagai jenis bakteri ini telah berhasil disisipkan ke dalam benih kedelai. Dengan teknik yang dikembangkannya, Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI ini berhasil mengembangkan benih kedelai plus dan mensinergikan penemuan teknologinya dengan teknologi seperti Bio P 2000 Z untuk lebih mendongkrak produksi. Sementara itu, berbagai varitas kedelai unggul telah berhasil dirakit oleh BATAN, DEPTAN, Perguruan Tinggi dan riset perusahaan swasta menunjukkan kemajuan yang positif: potensi produktivitas varietas/galur meningkat, keseragaman dan ukuran lebih disukai pasar, lebih toleran terhadap cekaman anasir biotic dan abiotik seperti kemasaman lahan, keracunan Al3+ dan kekeringan atau genangan air sementara.
Melihat peluang dan harapan di atas maka tidak diragukan lagi bahwa pengembangan pertanian pangan di daerah transmigrasi yang selama ini terkendala karena rendahnya produktivitas di daerah transmigrasi akan dapat segera diatasi. Banyaknya anasir penghambat produksi pada lahan bukaan baru seperti pH yang rendah, tanah beracun, bahan organik yang tidak seimbang maupun lingkungan mikro ekosistem yang kurang ideal bagi tanaman yang bersangkutan bukan lagi sebagai permasalahan utama. Tentunya untuk mendapatkan hasil maksimal, dalam budidaya tanaman pangan ini memerlukan persyaratan-persyaratan khusus yang “Presisi” dalam pengelolaannya. Diyakini melalui pemanfaatan dan pengembangan lahan- lahan transmigrasi yang telah ada dan yang baru/akan dibuka, jika didukung teknologi, modernisasi (mekanisasi), infrastruktur dan tataniaga produksi yang jelas melalui pola baru pembangunan transmigrasi (KTM Trans) akan memberikan kontribusi yang berarti bagi percepatan swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional.

E.     PROSES PRENCANAAN KEGIATAN SWASEMBADA PANGAN KABUPATEN ENDE
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah/Musrenbang
RKPD adalah forum antar pemangku dan pelaku kepentingan dalam rangka menyusun rencana
pembangunan daerah. Pelaksanaannya harus terjadi pada bulan Maret tahun berjalan. Untuk
Kabupaten Ende, pelaksanaan Musrenbang diawali dengan tahapan penyusunan rancangan
awal yang materinya bersumber dari hasil Musrenbang RKPD Desa/Kelurahan dan Kecamatan.
Mekanisme ini kemudian berlanjut dengan Forum gabungan SKPD sebagai bentuk
keterpaduan Reancangan Renja antar SKPD dan antar Rencana Pembangunan Kecamatan
yangf dikenal dengan nama pagu indikatif Kecamatan. Pagu Indikatif Kecamatan ini sudah
dilalui pada tanggal 11,13 dan 14 Maret yang lalu. Kemudian perencanaan pembangunan
melewati tahap pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten. Tahap ini dikenal dengan
nama tahapan perumusan akhir dan tahapan penetapan RKPD dengan Peraturan Kepala
Daerah. Hal ini terungkap dalam laporan Ketua Tim Penyelenggara Forum Musrenbang RKPD
Kabupaten Ende tahun 2013, Constantinus Djara ketika menyampaikan laporanya pada acara
pembukaan Musrenbang RKPD sabtu pagi/23-03-2013, di lantai 2 Kantor Bupati Ende.- Tujuan
yang akan dicapai dari pelaksanaan Musrenbang RKPD ini, kata Cons adalah meningkatkan
konsistensi antar kebijakan yang dilakukan berbagai organisasi publik serta antara kebijakan
maksro dna mikro maupun antara kebijakan dan pelaksanaannya. Selain itu bertujuan
meningkatkan transparansi dan partisipasi dalam proses perumusan kebijakan dan
perencanaan program serta menyelaraskan perencanaan program dan penganggarannya.
Sementara keluaran yang diharapkan mencakup kesepakatan tentang rumusan yang menjadi
masukan utama untuk pemutakhiran rancangan RKPD menjadi RKPD dan Rancangan renja
Satuan kerja Perangkat daerah/SKPD. Mendapatkan daftar prioritas program dan kegiatan pembangunan serta alokasi anggaran indikatif berdasarkan program dan SKPD. Daftar prioritas
program dan kegiatan pembangunan yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari
APBD Kabupaten, APBD Propinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya. Kesemuanya itu
dituangkan dalam berita Acara Musrenbang RKPD Kabupaten yang ditanda-tangani oleh
perwakilan tokoh masyarakat, SKPD, Camat , tokoh agama dan unsur DPRD Ende.
Musrenbang RKPD Kab.Ende tahun 2013 kali ini tidak seperti biasanya. Jika pada tahun-tahun
sebelumnya memakan waktu 2 hari kerja. Namun tahun 2013 hanya 1 hari yang ditandai
telecomference dengan Direktur Dana Perimbangan Keuangan Daerah Kementrian keuangan
RI selama 1 jam, kemudia dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi dengan nara sumber
serta pemaparan program/kegiatan prioritas Tahun 2014 berdasarkan prioritas pembangunan
hasl foruim SKPD.
Dalam telecomference dengan Direktur dana perimbangan keuangan Daerah,Ir.Adijanto,MPH
banyak hal yang terungkap dan dapat menjadi informasi berharga dalam upaya mendapatkan
peluang dana yang bersumber dari APBN. Secara gamblang Direktur Dana perimbangan
keuangan Daerah KemKeu ini menstresing sejumlah program atau kegiatan yang dilaksanakan
oleh Pemkab Ende, diantaranya Gerakan Swasembada Pangan/GSP.Menurut ia program atau
kegiatan itu sudah baik dan menjawab tuntutan serta memberdayakan masyarakat. Apalagi
kelihatannya sudah ada sinergisitas antara program/kegiatan Kabupaten Ende dengan
program/kegiatan Kementrian/pusat. “ Saya mendengar apa yang dikatakan Pak Bupati tadi
dan pertanyaan dari DPRD serta Kepala SKPD pada sesi pertama dialog, itu program dan
kegiatan sudah bisa menjawab kebutuhan masyarakat kecil dan itu bagus. Makanya program
dan kegiatan Kabupaten harus searah dengan apa yang ada atau kebijakan pusat”
jelas Adijanto.
Musrenbang RKPD berjalan tertib, lancar dan dalam suasana kekeluargaan serta demokratis.
Dimeirahkan dengan lagu-lagu daerah Ende-Lio oleh Bappeda Voice dibawah komando Aurelis Dhajo yang merupakan binaan Kepala Bappeda Ende drg.Dominikus Minggu.
Kegiatan Musrenbang RKPD ini diikuti Pejabat yang mewakili Gubernur NTT/kepala Dinas
Infokom Prop.NTT, Richard Djami, Bupati Ende, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,
anggota DPRD Ende, pimpinan SKPD, Camat , Lurah dan kepala BPP, Dewan Evaluasi
Kota/DE, tokoh agama/masyarakat, pimpinan Perguruan Tinggi, para kepala SMA/SMK, LSM,
BUMN dan kalangan perbankan serta dunia usaha.                                    

F.      TUJUAN DAN SASARAN PROGRAM SWASEMBADA PANGAN KABUPATEN ENDE
1.              Tujuan1
n--Meningkatkan produksi dan produktivitas  pertanian secara umum,,melalui swasembada tanaman, swasembada ternak dan swasembada perikanan dan kelautan.tan .
   -  Terpenuhinya kebutuhan dasar  masyarakat, ketahanan  pangan tercapai dan terwujud pula kedaulata pangan

. panga
.2. SasaranSasaran
:
gerakan swasembada pangan perlu adanya tekad, komitment bersama dan tindakan – tindakan nyata untuk mencapai Swasembada Pangan menuju Ende Lio Sare Pawe, dengan sasaran :sasaran
:a. Swasembada komoditas pertanian dalam arti luas (tanaman pangan, ternak, tanaman perkebunan dan perikanan yang di konversikan setara/equivalen beras))..
 b. b.Pencapaianya dapat diukur berdasarkan kenaikan periodik area populasi usaha, areal populasi panen, produktifitas nilai juallserta komoditi dari periode ke periode.komoditi dari periode ke periode.
G.    PERMASALAHAN DAN KENDALA SWASEMBADA PANGAN KABUPATEN ENDE

Berdasarkan hasil  analisis data kondisi ketersediaan pangan kabupaten ende saat ini sebesar 74,99 % dalam kategori level cukup. Indicator ini menunjukan bahwa dalam rangka pencapaian swasembada pangan secara matematik mengalami kekurangan sebesar 25,01 % dalam interval waktu 2 tahun sampai dengan tahun 2012 sangat diperlukan optimalisasi.
-          Untuk mencapai optimalisasi ketersediaan pangan, perlu identifikasi berbagai permasalahan atau kendala mendasar antara lain :
1.      Curah hujan minim ( musim basah 3 bulan )
2.      Penguasaan lahan atau tanah secara komunal oleh mosalaki atau pemangku adat
3.      Kecendrungan mentalis priyayi tanpa prestasi kerja dan mengharapkan bantuan pemerintah ( raskin, BLT, dan lain – lain )
4.      Bercocok tanam secara pindah-pindah, tradisional dan konvensional.
5.      Kecendrunggan semangat gotong royong mulai hilang
6.      Pengalihan fungsi lahan dari tanaman semusim ke tanaman perdagangan
7.      Kecenderungan pola konsumsi serba instan dan enggan konnsumsi pangan local merupakan warisan leluhur yang memiliki kadar gizisangat tinggi seperti jewawut, umbi-umbian, jagung, kacang-kacangan, dan lain-lain.
8.      Hilangnya lumbunng pannggan desa dan keluarga
9.      Terjadinya penebangan hutan secara liar ( illegal loging ) di derah hulur dan mata air.
10.   Penangkapan ikan masih menggunakan bahan peledak atau racun
11.   Lemahnya system kelembagaan ( koperasi, UBSP, dll.)


H.    POTENSI UMUM KABUPATEN ENDE

Sumber daya kekuatan yang dijadikan peluang dalam menyukseskan gerakan swasembada pangan antara lain :
1.      Potensi sumber daya manusia
Sumber daya manusia asset dan salah satu factor produksi. Secara kuantitaf kabupaten ende memiliki sumber daya manusia yang terbilang besar dengan jumlah penduduk sebesar 254.653 jiwa.
Dari jumlah penduduk diatas dapat dideskripsikan dalam status kerja dan lapangan usaha sebagai berikut :

A.    Status kerja
-          Angkatan kerja : 133.365 jiwa ( 52,38 % )
Yang bekerja : 129.179 jiwa ( 50,74 % )
Pengangguran : 4.189 jiwa ( 1,65 % )
-          Bukan angkatan kerja : 42.681 ( 16,76 % )

B.      Bekerja menurut lapangan usaha :
a.       Bekerja di sector pertanian, kehutanan, perkebunan, dan perikanan : 68.355 jiwa
b.      Bekerja di sector industry pengolahan :  18.259 jiwa
c.       Bekerja di sector perdagangan besar, eceran, rumah makan, dan hotel sebanyak  : 9.958 jiwa
d.      Bekerja pada jasa kemasyarakatan : 12.237 jiwa
e.        Sector lainnya sebesar :  15.215 jiwa

2.      Sumber daya alam
Pada umumnya kondisi wilayah kabupaten ende masih di dominasi oleh lahann pertanian dan luas areal sebagai berikut :
1.      Lahan kering : 43.800 ha
2.      Lahan basah
- potensi : 6.950 ha
- fungsional : 3.950 ha
- belum di kerjakan : 3.000 ha

3.      Sumber daya buatan atau teknologi
Secara umum kabupaten ende sudah tersedia sumber daya buatan antara lain :
1.      Adanya regulasi pendukung
2.      Sarana dan prasarana pertanian
3.      Lembaga koperasi
4.      Infrastruktur pasar
5.      Akses pasar
6.      Informasi dan komunikasi
7.      Infrastruktur lainnya

I.       KEBIJAKAN DAN PROGRAM SERTA KOMITMEN
Kebijakan gerakan swasembada pangan terimplementasi melalui RPJMD 2009-2014 yang dijabarkan pada Misi ke–4 yakni: “Meningkatkan Perekonomian Misi ke–4 yakni: “Meningkatkan PerekonomianMasyarakat“Masyarakat“dengan tujuan adalah :dengan tu
--Meningkatkan perluasan kesempatan kerja dan kualitas angakatan kerja.Meningkatkan
--Meningkatkan produksi dan produktifitas pertanian, peternakan, perikanan dan  perkebunan dalam menopang ketersediaan pangan.dan perkebunan dalam menopang ke   --Meningkatkan efektifitas pengelolaan sumber daya kehutanan,pertambangan dan energi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. pertambangan dan energi ngan mempe  --Meningkatnya perekonomian masyarakat yang ditopang berkembangnya usaha kecil dan menengah, koperasi, industri dan perdagangan serta meningkatnya penanaman modal.meningkatnya penana
Untuk mewujudkan misi guna mensukseskan GSP 2012 dilakukan melalui 5 (lima) tindakan / program, berupa :5 (lima) tindakan / program, berup
1.1.Pemberdayaan Masyarakat ;Pemberdayaan Masyarakat ;
2.2.Optimalisas pemanfaatan lahan ( melalui Intensifikasi, Ekstensifikas, ,Diversifikasi dan Rehabilitasi) iversifikasi dan Rehabilitasi) ;
3.3.Peningkatan sarana dan prasarana pertanian serta penunjangingkatan sarana dan prasarana
4. optimalisasi konversasi lahan
5. promosi, distribusi dan pemasaran
Kelima program diatas terealisasi melalui kelompok kerja atau pokja yang di bentuk dengan surat keputusan bupati ende tentang tim koordinasi gerakan swasembada pangan.
-          Usaha pertanian sesungguhnya manajemen interaksi sumber daya manusia dengan sumber daya alam dengan mengunakan sumber daya teknologi
-          Kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sumber daya teknologi dan kemampuan manajemen serta pengelolaan sumber daya alam tersebut kan menentukan hasil yang di capai.










BAB 3
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Gerakan swasembada pangan merupakan program yang digagas oleh Bupati Ende sejak tahun 2009, dan hingga saat ini sudah 3 tahun berjalan. Dalam laporan penelitian ini disebutkan 4  dasar kebijakan Gerakan Swasembada Pangan, diantaranya :
1.       kondisi ketahanan pangan Kabupaten Ende pada tahun 2009 masih sangat rapuh  hal ini dikarenakan jumlah pangan yang diproduksikan belum sebanding dengan jumlah yang dibutuhkan
2.       keberhasilan pembanguna SDM di Kabupaten Ende sangat ditentukan oleh keberhasilan  pemenuhan kebutuhan  akan pangan yang di dalamnya  terkandung zat  gizi untuk hidup sehat dan produktif
3.       Ketahanan pangan merupakan pilar utama alam mewujudkan ketahanan daerah yang pada akhirnya menentukan ketahanan nasional.
4.       Pemeritah melihat bahwa Kabupaten Ende memiliki potensi pertanian yang menjanjikan, karena itu dengan potensi yang ada pemerintah terdorong  untuk meningkatkan hasil produksi di  Kabupaten Ende untuk memenuhi keutuhan masyarakat secara sendiri tanpa bergantung pada pihak luar.

Dalam berbagai sosialisai Gearakan swasembada pangan, target yang hendak dicapai adalah tercapainya swasembada komoditas pertanian (dalam arti luas tanaman pangan, ternak, tanaman perkebunan) dan perikanan yang kemudian “dialihnilaikan” atau dikonversikan setara dengan beras (equivalen beras) yang tersebar di 217 desa/kelurahan, targetnya adalah mencapai swasmbada pangan pada tahun 2012.

B.     SARAN
Adapun saran yang bisa saya berikan adalah sebaiknya pemerintah lebih memperhatikan masalah ketahanan pangan yang ada di Indonesia. Karena masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana cara atau strategi yang baik guna menjaga ketahanan pangan mereka






DAFTAR PUSTAKA
http://uptd-jayakerta.blogspot.com/2009/06/faktor-pendukung-kemajuan-pertanian.htm
http://www.scribd.com/doc/27036834/Gerakan-Swasembada-Pangan-2012-Gsp-2012-KabPutra,  Yulesta.  2004.  Perencanaan  Dengan  Konsep  Sustainable
Building  (Faktor  Penting  dalam  Penerapan  Sustainable
Development)Ende